Inilah Belakang Layar Di Balik Agenda Gres Pupns
PUPNS sekarang masuk babak gres. BKN mengambil langkah strategis dengan mengatur agenda akses untuk login menurut pembagian wilayah atau kantor regional kepegawaian. Langkah strategis ini dilakukan sehabis banyak PNS yang merasakan kesulitan untuk mengakses PUPNS. Pembagian jadwal ini dilaksanakan dengan mengatur hari saluran PUPNS untuk memudahkan PNS lebih gampang melakukan akses atau login PUPNS. Jadwal jalan masuk PUPNS berasarkan wilayah yakni sebegai berikut.
Beberapa ketentuan di balik acara PUPNS tersebut yang harus kita pahami yakni:
- Penjadwalan hanya berlaku untuk menu login PUPNS.
- Menu pendaftaran dan admin tidak diberlakukan penjadwalan
- Waktu penjadwalan dimulai pukul 06.00 - 02.00 setiap harinya
- Penjadwalan tidak diberlakukan pada pukul 02.00-06.00
- Batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut
Dari ketentuan tersebut, maka berikut tips untuk memudahkan saluran PUPNS:
- Siapkan laptop atau komputer beserta koneksi internetnya
- Siapkan daya dukung berupa dokumen kepegawaian yang dibutuhkan
- Lakukan akses PUPNS pada hari sesuai jadwal
- Jika anda menghendaki saluran sembarang hari, maka lakukan pada jam 02.00-06.00
Seperti yang telah kita ketahui bersama, pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) nasional merupakan acara pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online oleh BKN dan dilaksanakan semenjak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Pendataan Ulang PNS (PUPNS) secara elektronika dilaksanakan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem info kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan administrasi ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
Dasar Hukum PUPNS 2015 yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015),
Tujuan PUPNS 2015 ialah untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem isu kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan administrasi ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Selain itu PUPNS bertujuan membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Untuk berita lebih lanjut mengenai PUPNS berikut kontak yang mampu anda hubungi:
Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi;
- Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
- Biro Hubungan Masyarakat BKN Pusat
- Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815
- Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat, Helpdesk PUPNS, Telp: 021-8093008 ext.4203, 4210
Belum ada Komentar untuk "Inilah Belakang Layar Di Balik Agenda Gres Pupns"
Posting Komentar