Cara Klaim Asuransi Prudentia di rumah Sakit Dalam dan Luar Negeri



Bagi Anda yang baru resmi menjadi nasabah asuransi Prudential, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Salah satunya adalah mengetahui cara klaim asuransi Prudential. Dengan demikian, Anda tidak terkendala untuk menerima manfaat yang sudah dijanjikan.

Sebagai asuransi yang memiliki reputasi tinggi, Prudential memiliki persyaratan yang cukup ketat dalam menangani pengajuan klaim asuransi. Oleh karena itu, pastikan Anda paham langkah-langkah yang tepat agar klaim Anda diterima.

Cara Klaim Asuransi Prudentia di rumah Sakit Dalam dan Luar Negeri

Agar manfaat terasa maksimal dan Anda peroleh di waktu yang tepat, yuk, simak cara klaim asuransi Prudential berikut ini. Pengajuan klaim asuransi Prudential dibedakan menjadi dua macam berdasarkan jenis pembayarannya, yaitu melalui Penjaminan dan Reimbursement. Untuk detailnya, Anda dapat menyimak cara klaim asuransi prudential berikut ini:

Cashless Payment di Rumah Sakit Dalam Negeri

Dengan cashless payment, biasanya nasabah akan mendapatkan kartu yang nantinya bisa langsung dipakai di rumah sakit. Penggunaannya pun pada umumnya cukup digesek saja.

Metode pembayaran seperti ini akan memudahkan nasabah untuk menikmati manfaat yang menjadi haknya. Bahkan, ada beberapa situasi yang tidak harus mengirimkan klaim tertulis lagi. Meski demikian, Anda perlu memperhatikan beberapa ketentuan di bawah ini.
  •        Jika Anda atau keluarga wajib melakukan rawat inap di rumah sakit, pastikan Anda telah memilih rekanan rumah sakit Prudential yang sudah terdaftar secara resmi.
  •          Menghubungi pelayanan medis Prudential yang aktif 24 jam untuk melakukan laporan klaim. Laporan tersebut ditambah dengan verifikasi nomor kartu peserta nasabah yang sudah dimiliki.
  •          Mengumpulkan dokumen lengkap seperti KTP/Akta Lahir kepada petugas administrasi rumah sakit dalam kurun waktu 1×24 jam.
  •          Setelah semua berkas terpenuhi, pihak Prudential Indonesia akan membayar perawatan Anda dalam bentuk nontunai. Ada pula catatan khusus bahwa jika terdapat selisih dari total perawatan dengan jumlah manfaat yang diterima, nasabah wajib membayarkan sisanya sebelum selesai melakukan rawat inap.

Sedangkan bagi Anda yang ingin mengajukan klaim rawat jalan khususnya dalam situasi darurat kecelakaan, ini dia hal-hal yang harus diperhatikan:
  •       Tidak semua manfaat asuransi rawat jalan diterima secara nontunai, jadi pastikan Anda sudah mengetahui manfaat tanggungan yang akan diterima dan rekanan rumah sakit yang tersedia.
  •          Hanya pada saat melakukan rawat jalan darurat kecelakaan, pastikan Anda menunjukkan kartu peserta nasabah pada petugas UGD (Unit Gawat Darurat) supaya proses verifikasi lebih mudah.
  •         Jika klaim Anda sesuai dengan persyaratan namun tidak dapat melakukan proses pembayaran nontunai, Anda dapat melakukan jalur pembayaran secara reimbursement.


Cashless Payment di Rumah Sakit Luar Negeri

Bagi yang melakukan perawatan inap di rumah sakit luar negeri, prosesnya jauh berbeda dengan sebelumnya.
Klaim ini dikhususkan untuk nasabah PRUPrime Healthcare (PPH). Inilah cara klaim asuransi Prudential khusus luar negeri:

·         Anda harus menghubungi administrator pihak ketiga (TPA) sebelum menjalani perawatan dalam kurun waktu 2×24 jam. Pastikan status polis tidak mengalami masa tenggang, mengetahui rumah sakit rekanan yang dituju, memberikan informasi tentang perawatan yang sudah diberitahukan sebelumnya, dan masa tunggu perawatan telah selesai.
·      Petugas administrasi akan melakukan verifikasi dan memberikan hasilnya melalui e-mail nasabah. Isi email tersebut berupa dokumen yang harus diisi dan dikirimkan kembali dengan scan paspor nasabah.
·     Setelah tahap berikutnya lancar, pihak TPA akan memberikan konfirmasi terkait jadwal perawatan dan rumah sakit yang akan dituju.
·         Pada aturan administrasi di rumah sakit luar negeri, nasabah diwajibkan untuk melakukan konsultasi (rawat jalan) terlebih dahulu dan belum bisa langsung menggunakan fasilitas cashless. Jika nasabah sudah diputuskan untuk melakukan rawat inap, pihak rumah sakit akan mengirimkan Letter of Guarantee kepada pihak asuransi supaya proses penjaminan berjalan dengan lancar.
·       Setelah melakukan pendaftaran, pihak rumah sakit terkait akan meminta kartu kredit Anda untuk proses pre-authorization. Hal ini dilakukan supaya terhindar dari selisih biaya yang harus dikeluarkan dari tagihan rumah sakit. Supaya tidak terjadi selisih biaya, disarankan untuk memilih kamar dan akomodasi sesuai dengan plan yang diambil.

Itu tadi informasi cara klaim biaya rumah sakit di dalam dan luar negeri dari asuransi prudential. Semoga bermanfaat J

Belum ada Komentar untuk "Cara Klaim Asuransi Prudentia di rumah Sakit Dalam dan Luar Negeri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel